Gunungsitoli (ANTARA) - Hepriaman Harefa alias Boi (29) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya Arofona Harefa alias Arman (64) di Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (5/7) malam, pernah kesetrum listrik.

"Sejak kesetrum listrik tiga tahun lalu, pelaku mengalami kelainan jiwa dan sering marah-marah tanpa sebab, tetapi sadar dengan cepat," kata Setiaman Harefa, tetangga pelaku dan korban, Sabtu (6/7).

Ia mengatakan korban atau orangtua pelaku juga mengalami gangguan jiwa, sehingga dia menduga pelaku membunuh ayah kandung karena sering bertengkar dan sama-sama mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Polisi periksa lagi orangtua Mirna

Baca juga: Sedan orangtua Jessica ikut digeledah penyidik

Baca juga: Orangtua Yuyun minta pembunuh anaknya dihukum mati


Kepala Desa Madula, Exsodius Lalaziduhu Harefa, di tempat yang sama menerangkan bahwa sebelum kejadian pelaku dan korban memang sempat bertengkar.

Kemudian korban masuk ke dalam kamar untuk berbaring di tempat tidur, tidak lama kemudian pelaku menyusul korban masuk ke dalam kamar.

"Pelaku masuk ke dalam kamar ayahnya sambil membawa senjata tajam dan menebas leher ayahnya yang sedang berbaring di tempat tidur," katanya.

Akibat dibacok pelaku, korban tewas dengan kondisi kepala terpisah dari badan.

"Saat kejadian, keluarga lainnya yang tinggal di rumah tersebut sedang berada luar, sehingga hanya pelaku dan korban yang ada di rumah," ungkap kepala desa.

Sebelumnya Kapolres Nias melalui Ps Paur Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo membenarkan kejadian seorang anak menebas leher ayah kandungnya hingga putus.

Pelaku telah diamankan personel Sat Intelkam Polres Nias ketika sedang berdiri di jalan di depan rumahnya.

Pewarta: Juraidi dan Irwanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019