Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan 74 dari 122 desa di daerah itu saat ini telah mengajukan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.

Plt Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Achmed Chalid di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah desa yang sudah mengajukan proses pencairan DD tahap kedua sebesar 40 persen itu, sebagian dananya sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing.

"Jumlah desa yang sudah mengajukan proses pencairan DD tahap kedua sampai hari ini sudah 74 desa, sedangkan untuk 48 desa lainnya diperkirakan dalam waktu dekat ini juga akan mengajukan permintaan yang sama," ujar dia.

Selain itu desa-desa yang mengajukan permintaan pencairan DD yang bersumber dari APBN untuk tahap kedua itu, mereka juga mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong untuk tahap kedua sebesar 25 persen.

Desa yang telah mengajukan berkas permintaan pencarian DD dan ADD tahap kedua itu setelah mereka verifikasi, selanjutnya diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong guna mengurus pencairannya melalui rekening masing-masing desa.

Dijelaskan dia, dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong saat ini ada dua desa yang masih ditunda pencairannya karena masih dalam pemeriksaan pihak Kejari dan Inspektorat daerah Rejang Lebong, yakni Desa Air Mundu dan Desa Selamat Sudiarjo di Kecamatan Bermani Ulu.

Sebelumnya, pencairan DD dan ADD Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mengalami keterlambatan dibandingkan tahun lalu, karena banyak desa yang mengalami kendala dalam penginputan APBDes masing-masing ke Sistem Keuangan Desa (Siskudes), yang menjadi persyaratan pencairan tahap pertama.

Dia berharap desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD ini agar segera mengajukannya, sehingga rencana pembangunan di masing-masing desa bisa langsung direalisasikan.*


Baca juga: Di Rejang Lebong, Dana Desa untuk kembangkan potensi lokal

Baca juga: Pengembangan potensi wisata bisa memanfaatkan dana desa

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019