Rejang Lebong (ANTARA) - Puluhan orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya masuk ke SMA Negeri 1 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memprotes jarak rumah ke sekolah yang tertera di bukti pendaftaran daring berbeda dengan fakta sebenarnya.

Pantauan Antara di lokasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Rejang Lebong, Kamis, setidaknya 80-an orang tua yang akan mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah itu kecewa lantaran ditolak oleh panitia karena jarak rumah mereka dengan sekolah cukup jauh bahkan ada yang sampai 800 KM.

"Ini tidak masuk akal, jarak antara sekolah dengan rumah kami yang berada di dalam Kota Curup bisa sampai 500 KM, pada hal kalau berdasarkan google maps jaraknya hanya 1,9 KM saja," kata Maryanto salah seorang wali murid saat ditemui disela-sela pendaftaran masuk sekolah hari pertama di daerah itu.

Karena jarak antara rumah dengan sekolahnya yang demikian jauh, kata dia, pihak panitia tidak bisa menerima anaknya masuk ke sekolah itu berdasarkan zonasi, karena yang diutamakan adalah anak-anak yang tinggal tidak jauh dari sekolah tersebut.

Hal yang sama juga diutarakan wali murid lainnya yang bernama Andi, warga yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Air Rambai, keponakannya tidak bisa masuk ke SMAN 1 Rejang Lebong lantaran jarak rumah mereka dengan sekolah yang dituju tercatat mencapai 800 KM, pada hal jarak dari rumah sekolah itu sekitar 1 KM.

Sementara itu, koordinator Humas PPDB SMAN 1 Rejang Lebong, Musfiah Aryani saat ditemui wartawan mengatakan pada hari pertama pelaksanaannya hingga pukul 09.00 WIB sudah ada 78 pendaftar yang mereka temukan kasus jarak rumah dengan sekolah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam kasus ini, dia menduga kemungkinan besar pada proses pendaftaran yang dilakukan secara daring ini baik oleh anak atau para orang tua salah mengisi alamat, dan hanya mengisikan nama jalan saja tanpa menyebutkan kelurahan dan kecamatan serta kabupaten, akibatnya terbaca nama jalan di daerah lainnya.

"Nampaknya mereka ini salah input data alamat, seperti untuk jalan M Yamin bukan hanya ada di Rejang Lebong, tetapi ada Jakarta, Palembang dan kota lainnya. Kemungkinan yang terbaca di google maps bukan Jalan M Yamin Curup tapi daerah lainnya," kata Musfiah.

Kasus itu sendiri sudah mereka koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, karena pendaftaran PPDB secara daring tersebut kewenangan provinsi dan hasilnya berkas pendaftaran siswa yang jarak rumahnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan dibatalkan.

"Setelah nanti pendaftaran dibatalkan oleh admin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu anak-anak ini bisa mendaftar kembali, kami juga sudah mengingatkan agar mencantumkan alamat yang lengkap termasuk RT dan RW sehingga kejadian ini tidak terulang kembali," katanya.

Proses PPDB di SMAN 1 Rejang Lebong itu sendiri kata Musfiah, sudah dilaksanakan sejak 1-3 Juli khusus untuk jalur prestasi dan pindah tugas orang tua. Kemudian untuk pendaftaran dengan sistem zonasi baru dibuka 4-10 Juli dengan kuota yang akan diterima melalui sistem zonasi ini sebanyak 306 siswa, dari jumlah keseluruhan sebanyak 340 orang.*


Baca juga: Dinas Pendidikan Bengkulu akan usut dugaan pungli PPDB

Baca juga: Sistem PPDB zonasi di Mataram di apresiasi wali murid

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019