ANTARA - Kepolisian RI menangkap laskar ormas Front Pembela Islam (FPI) penyebar propaganda bermuatan hoaks dan menyinggung SARA. Tersangka AY (32), laskar FPI dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang ditangkap anggota kepolisian adalah aktor propaganda media sosial yang dikenal sebagai White Baret.(Devi Nindy Ramadha/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)