Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong Badan Narkotika Nasional provinsi setempat menggalakkan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kelompok anak muda atau kalangan milenial.

"Kegiatan P4GN di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas anak muda perlu digalakkan untuk melindungi kalangan milenial selaku generasi muda penerus bangsa dari pengaruh negatif narkoba," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Kamis.

Dalam kegiatan tersebut, BNN diharapkan memfokuskan penyuluhan bahaya narkoba bagi kesehatan dan sanksi hukumnya bagi siapapun yang terbukti menyimpan, memiliki, mengonsumsi, dan mengedarkan barang terlarang itu.

Melalui kegiatan itu diharapkan bisa mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

Baca juga: BNN Sumsel gandeng mitra maksimalkan sosialisasi bahaya narkoba

Dia menjelaskan, untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang di kelompok anak muda, memerlukan peran serta semua pihak dan lapisan masyarakat.

Selain meningkatkan kegiatan P4GN, untuk mengatasi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kelompok milenial itu, pihaknya mendorong BNN dan aparat kepolisian untuk tegas dalam menegakkan hukum.

Siapapun terbukti mengonsumsi, menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang itu harus dikenakan sanksi hukum berat guna memberikan efek jera.

Dengan menerapkan sanksi hukum secara berat sesuai Undang Undang No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika terutama kepada orang yang terbukti terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, diharapkan dapat meminimalkan jumlah pemakai dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap barang terlarang itu, kata gubernur.

Baca juga: Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkoba

Baca juga: Polda Sumsel tes urine sopir bus angkutan Lebaran

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019