Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menyesalkan parkir liar kendaraan massa aksi sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Harusnya ini tidak boleh parkir di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan," kata Kepala Satlantas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Pusat, Kompol Sri Widodo, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Warga Jakarta antusias menonton sidang MK

Menurut dia, penumpukan parkir liar kendaraan bermotor roda dua hingga berjajar empat baris dapat mengakibatkan kemacetan jalan yang menutup hampir setengah Jalan Medan Merdeka Selatan dari Jalan Budi Kemuliaan.

"Apabila semakin banyak, ini menjadi potensi kemacetan. Makanya akan saya usir-usir tapi tidak ada pemiliknya," kata Polisi berpangkat Perwira menengah itu.

Menurut pantauan ANTARA, hingga pukul 14.30 tidak ada satu pun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menghimbau massa aksi yang meninggalkan kendaraan bermotor di pinggir jalan itu.

Hanya ada beberapa relawan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga warga sekitar yang membantu dan memanfaatkan mengais rejeki dari massa aksi yang sengaja memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca juga: Jalan Medan Merdeka Barat berubah jadi pasar kaget
Baca juga: Massa keluhkan sinyal untuk nonton "streaming" sidang putusan

Baca juga: Massa mulai maju ke arah barikade kawat berduri

Pewarta: M Risyal Hidayat dan Taufik Ridwan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019