Jakarta (ANTARA) - Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta berubah menjadi lahan parkir liar kendaraan bermotor roda dua hingga roda empat ketika berjalannya aksi unjuk rasa sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis.

Ratusan kendaraan bermotor roda dua berjajar empat sampai lima baris hampir menutup sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan tepat di depan komplek Tugu Monumen Nasional (Monas) sekitar 300 meter menuju pintu masuk parkir IRTI Monas.

Baca juga: Rokok dominasi barang sitaan milik tamu sidang MK

Baca juga: Massa keluhkan sinyal untuk nonton "streaming" sidang putusan

Baca juga: Harapan warga pascaputusan MK: Semua damai


Pantauan ANTARA, hingga pukul 14.15 WIB tidak ada satu pun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menghimbau massa aksi yang meninggalkan kendaraan bermotor di pinggir jalan itu.

Hanya ada beberapa relawan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga warga sekitar yang membantu dan memanfaatkan mengais rejeki dari massa aksi yang sengaja memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Saya hanya membantu menjaga dan menata motor dari saudara-saudara kami yang menyampaikan aspirasinya di depan MK," kata Asep (52) Relawan PA 212 yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Asep, dalam menjaga kendaraan bermotor tersebut secara ikhlas dengan dibantu rekannya Rahman (48) sejak Kamis pagi hingga selesainya aksi.

"Naudzubillah Min Dzalik, saya tidak menarik tarif sama sekali dari mereka. Saya ikhlas menjaganya, mereka semua saudara saya," katanya.

Sementara berbeda dengan yang dikatakan Parni (55) warga Jalan Jaksa, Jakarta dalam menjaga dan menata kendaraan bermotor di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan, dikarenakan IRTI Monas sudah penuh.

"Di dalam IRTI penuh, jadi saya mencoba jadi tukang parkir dadakan," kata Parni.

Menurut dia, adanya aksi unjuk rasa ini menjadi berkah tersendiri baginya, berharap tuah dari para pendemo yang menarif per motornya Rp5.000

"Lumayanlah, dari pagi sampai sekarang saya sudah dapat lima ratus ribu rupiah," kata Parni sembari menata motor.


Baca juga: PAN ajak semua pihak hormati putusan MK

Baca juga: Sidang MK - Mahkamah tolak eksepsi KPU dan Jokowi-Ma'ruf Amin


Pewarta: Mochammad Risyal Hidayat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019