Kepolisian sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi berbagai alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik Polda NTT
Kupang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik Direktorat Polair Nusa Tenggara Timur telah menetapkan PP (19) sebagai tersangka dalam kasus musibah tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 di Tanjung Margeta, Kabupaten Alor yang menyebabkan tujuh penumpang meninggal.

"Kepolisian sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi berbagai alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik Polda NTT," kata Kombes Jules Abraham Abast kepada Antara di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan, penetapan PP (19) sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengoperasikan KM Nusa Kenari 02 milik pemerintah Kabupaten Alor tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Tersangka mengoperasikan KM Nusa Kenari 02 tanpa izin berlayar sehingga menyalahi aturan berlaku," tegas Jules.

Menurut dia, penyidik Ditpolair NTT yang menangani kasus tenggelamnya KM Kenari 02 telah melakukan penahanan terhadap tersangka PP.

Baca juga: Polda NTT kantongi tersangka kasus tenggelam KM Nusa Kenari 02

Baca juga: Basarnas tutup operasi pencarian korban kecelakaan di Alor



Menurut mantan Kapolres Manggarai Barat itu Kepolisian NTT masih mengembangkan penyidikan terhadap kasus tenggelamnya KM Nusa Kanari 02 untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang menyebabkan tujuh orang penumpang meninggal.

"Bisa saja ada penambahan tersangka dalam kasus ini karena proses penyidikan masih terus berlangsung. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan," tegas Jules Abas.

Untuk diketahui KM Nusa Kenari 02 milik Pemerintah Kabupaten Alor berbobot 23 GT bertolak dari Pelabuhan Kalabahi, Sabtu (15/6) pukul 01.30 wita tujuan Pureman, Kabupaten Alor.

Kapal Nusa Kenari 02 yang ditumpangi 48 orang penumpang dan empat ABK dengan muatan semen dan beras serta BBM itu dihantam gelombang dan tenggelam di perairan laut Tanjung Margeta pada Sabtu, (15/6) sekitar pukul 05.00 WITA menyebabkan tujuh penumpang ditemukan meninggal.

Baca juga: Lima korban tenggelam KM Nusa Kenari ditemukan meninggal

Baca juga: Musibah KM Nusa Kenari, enam ditemukan wafat, satu masih dicari

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019