Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kelurahan untuk dapat membentuk Desa/Kelurahan yang bebas narkoba.

"Kita harus buat ada Desa/Kelurahan yang berani nyatakan Bebas Narkoba," kata H Sutarmidji, saat Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2019 bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol. Drs. Didi Haryono, Pangdam XII Tanjung Pura Mayor Jendral TNI Herman Asaribab, Kejati Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Perwakilan Lantamal, Lanud Supadio, Ketua TP PKK Prov, Mahasiswa dan Pelajar serta undangan lain di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu.

Dikatakannya, pola ini harus menjadi terobosan bagi Pemdes dan Kelurahan agar adanya program-program yajg jelas dan terarah serta inovasi-inovasi dalam penyampaian-penyampaian bahaya narkoba tepat sasaran. "Selama ini, cara sosialisasi masih monoton," jelasnya.

Kemudian, mantan Wali Kota Pontianak juga meminta kalau ada Desa/Kelurahan yang berani menyatakan Desa/Kelurahan yang bebas narkoba, maka ada insentif program di Desa/Kelurahan.

"Kami minta, kita harus mencegah pengguna baru yang terjerumus dalam bahaya narkoba," tuturnya.

Sutarmidji juga meminta kepada para guru, terutama Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) harus tahu tentang semua jenis Narkoba serta ciri-ciri anak yang menggunakan.

"Guru BP ini harus tahu jenis-jenis dari Narkoba yang ada dan ciri-ciri anak yang mengunakannya, sehingga dia sudah mendeteksi dan langkah apa-apa yang harus dilakukan dalam pencegahannya lebih lanjut, " ujarnya.

Diketahui, saat ini Provinsi Kalbar Menempati urutan ke 29 Indeks pembangunan manusia (IPM). Jika banyak pengguna narkoba maka kita akan makin tertinggal.

"Kedepan, tantangan anak-anak akan jauh lebih berat, Untuk itu kita perlu melakukan sebanyak mungkin kader muda dalam melakukan penyuluhan akan bahaya narkoba. Termasuk yang paling efektif memberikan pemahaman bagi Ibu rumah tangga, dia (ibu rumah tangga) harus tau ketika anaknya mulai sebagai pengguna, ciri anaknya bagaimana," kata Sutarmidji.

 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019