Jakarta (ANTARA) - Organisasi nonpemerintah Amnesty Internasional memberikan pembelaan kepada redaksi Majalah Tempo atas pemberitaan terkait aksi kericuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Juni 2019.

"Kami menegaskan bahwa yang dilakukan Tempo bukan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap siapa yang mendalangi atau siapa yang harus bertanggung jawab," kata Puri Kencana Putri dari Amnesty International, di Gedung Dewan Pers, Selasa.

Bentuk dukungan itu diberikan Putri dengan mendampingi jajaran redaksi Tempo saat berlangsungnya agenda klarifikasi di Gedung Dewan Pers usai pengaduan yang dilakukan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.
Baca juga: Dewan Pers: Pemberitaan Tim Mawar Tempo produk jurnalistik investigasi
Menurut Putri, apa yang disajikan Tempo melalui pemberitaannya ialah upaya merangkai fakta peristiwa yang memang diverifikasi melalui proses wawancara.

"Bagaimana Tempo bertemu narasumber Dahlia atau Fauka yang mengeluarkan pernyataan 'Saya Tim Mawar' itu tampil dikutip dan menjadi 'headline' majalah," katanya.

Putri menilai, yang dilakukan Tempo dengan menerbitkan pemberitaan tersebut juga merupakan upaya
memberikan pengetahuan ke publik terkait kejadian yang merenggut nyawa sembilan orang di sejumlah titik di Jakarta.

"Bagaimanapun juga, publik berhak tahu akan peristiwa tersebut dan Tempo mencoba menyajikannya," katanya.
Baca juga: Dewan Pers janji independen tangani sengketa Chairawan-Majalah Tempo
Melalui pemberitaan tersebut juga Tempo ingin menekankan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus ini harus berjalan hingga terang faktanya dan jangan sampai menguap.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami memberikan dukungan kepada Tempo untuk tetap melanjutkan kerja jurnalistiknya.

"Hasil kerja jurnalistik Tempo membantu publik untuk tahu akan hal yang sebenarnya terjadi," demikian Putri.
Baca juga: Bareskrim tolak laporan Chairawan terhadap Majalah Tempo

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019