Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di DKI Jakarta berjalan kondusif tidak seperti di beberapa sekolah lainnya yang dikeluhkan banyak warga karena sistem zonasinya.

Dua sekolah yang dikunjungi Antara, Selasa, yakni SMK Negeri 27 Pariwisata, SMA Negeri 1 yang terletak di wilayah Jakarta Pusat, tidak menampakkan adanya antrean orang tua murid yang datang mendaftar.

Staf Tata Usaha SMK Negeri 27 Pariwisata DKI Jakarta Pusat Hendrianto saat ditemui Selasa, mengatakan pendaftaran PPDB telah dibuka sejak tanggal 12 Juni untuk jalur inklusi dan prestasi.

"Untuk jalur zonasi di SMK belum dibuka, khusus untuk SMK tidak ada jalur zonasi, adanya luar zonasi," kata Hendrianto.

Pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta mengikuti petunjuk teknis yang telah diterbitkan oleh dinas pendidikan setempat, seperti jadwal pendaftaran serta tata cara pendaftaran atau alur PPDB.

Berdasarkan juknis Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jadwal PPDB jenjang SMP dan SMA di wilayah tersebut terbagi beberapa tahap yakni pendaftaran jalur inklusi (anak panti, sopir Jaklingko dan kartu pekerja) dibuka dari tanggal 12 sampai 13 Juni 2019.

Untuk jalur prestasi dibuka dari tanggal 17 sampai 19 Juni nanti. Dan jalur zonasi umum dibuka pada tanggal 24 sampai 26 Juni, dilanjut dengan pendaftaran jalur non zonasi tahap I (umum) tanggal 2-4 Juli, non zonasi tahap I (afirmasi) tanggal 5-6 Juli dan non zonasi tahap II pada tanggal 10-11 Juli 2019.

Menurut Haryanto, Panitia PPDB SMA Negeri 1 Jakarta yang terletak di Jl Budi Utomo, sejak tanggal 17 sampai 19 nanti seluruh SMA di Jakarta melaksanakan PPDB untuk jalur prestasi.

"Untuk zonasi baru akan dibuka dari tanggal 24 sampai 26 Juni," katanya.

Ia mengatakan saat ini orang tua siswa yang datang mendaftar dari jalur prestasi. Tetapi ada juga orang tua yang datang menanyakan informasi pendaftaran untuk jalur zonasi.

Menurut Haryanto, sejak 2017 lalu pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Jakarta berjalan kondusif, sesuai jadwal yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penerimaan peserta didik baru dilakukan bertahap tidak serentak untuk semua jalur.

Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah juga melengkapi informasi tata cara pendaftaran PPDB untuk bisa dipahami oleh para orang tua sehingga bisa mendaftar dengan lebih terarah.

"Kami juga membantu para orang tua yang datang mencari informasi terkait zonasi. Untuk memastikan zona sekolah yang bisa mereka daftarkan," kata Haryanto.

Baca juga: Pertimbangan jitu kunci lolos PPDB 2019

Baca juga: Pemprov DKI sesuaikan waktu pendaftaran PPDB 2018/2019

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019