Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di atas Rp1 miliar yang sulit diselesaikan atau ditindaklanjuti aparatur penegak hukum di daerah penghasil bijih timah tersebut.

"Sejauh ini yang telah kita lakukan adalah mengintesifkan koordinasi penindakan dengan kepolisian, kejaksaan lainnya," kata Pimpinan KPK Saut Situmorang di Pangkalpinang, Selasa.

Selain itu, KPK juga akan membantu pemerintah daerah terkait melakukan penindakan-penindakan yang lambat, tersangkut atau perlu tenaga ahli untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kita akan panggil tenaga ahli untuk membantu untuk menyelesaikan korupsi yang sulit ditindaklanjuti atau kasus-kasus lama yang berulang-ulang dan tidak terselesaikan," katanya.

Menurut dia dalam kaitan pembangunan dan di luar kewenangan KPK, maka KPK akan masuk atau mendampingi TP4 dalam melakukan penindakan.

"Kita akan datang membantu TP4 ini untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi tersebut," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengapresisasi KPK yang siap membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah ini.

"Kita berharap aparatur di daerah ini untuk selalu berkoordinasi dengan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang sulit terselesaikan," katanya.

Baca juga: Pemprov Babel-KPK gelar rakor pemberantasan korupsi terintegrasi menuju GCG bebas KKN

Baca juga: Polda Babel periksa Rektor IAIN SAS

Baca juga: Polda Babel selidiki proyek lampu jalan Toboali



 

Pewarta: Aprionis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019