Jakarta (ANTARA) - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan menegaskan bahwa Tim Mawar yang dikenal sebagai bagian dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD sudah tidak ada sejak dibubarkan pada 1999.

"Tim Mawar sudah bubar pada 1999, jangan membicarakan yang sudah tidak ada," katanya di Jakarta, Selasa.

Hal itu diungkapkan Chairawan usai menjalani agenda klarifikasi di Gedung Dewan Pers Jakarta terkait laporannya atas pemberitaan Majalah Tempo yang dianggap menyalahi kode etik jurnalistik.

Laporan itu berkaitan dengan pemberitaan yang tayang di Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 dengan sampul majalah berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", artikel berjudul "Bau Mawar di Jalan Thamrin" pada halaman 28-32, judul artikel "Tim Mawar Selaly Dikaitkan Dengan Kerusuhan" pada halaman 33, dan "Aktor dan Panggungnya" pada halaman 27.

Menurut dia, terlapor tidak seharusnya memberitakan sesuatu yang sudah tidak ada, sebab Tim Mawar saat ini sudah bubar.

"Barangnya saja (Tim Mawar) tidak ada. Itu benar atau salah. Jangan berbicara yang tidak ada," katanya.

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, menambahkan pihaknya tinggal menunggu hasil sidang pleno Dewan Pers atas hasil klarifikasi yang dijalani oleh kliennya di Dewan Pers.

"Hasil keputusan Dewan Pers paling cepat Selasa (25/6) pekan depan," katanya.

Herdiansyah mengatakan upaya laporan pidana atas kasus yang sama kepada kepolisian saat ini masih menunggu hasil keputusan Dewan Pers.

"Dewan Pers hanya kode etik jurnalistik, kalau ada yang lain itu hak warga negara. Laporan kami ke Bareskrim masih menunggu hasil Dewan Pers," ujarnya.

Agenda klarifikasi di Ruang Saham Leo Batubara lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta dibagi dalam dua panel.

Chairawan bersama sejumlah kuasa hukumnya menjalani agenda pertama klarifikasi yang berlangsung selama lebih dari satu jam.

Sementara rombongan redaksi Majalah Tempo di antaranya Pemred Koran Tempo Budi Setyarso, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Setri Yarsa, Redpel Nasional dan Hukum Majalah Tempo Anton Aprianto dan Redaktur Utama Majalah Tempo Anton Septian beserta tim hukum menjalani agenda klarifikasi sesi kedua.

Baca juga: Mantan Komandan Tim Mawar adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Baca juga: Dewan Pers janji independen tangani sengketa Chairawan-Majalah Tempo

Baca juga: Chairawan libatkan sepuluh pengacara hadapi Tempo

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019