Lebih baik Polri di bawah presiden agar semakin mandiri dan profesional
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pemikiran bahwa Polri ditempatkan di bawah kementerian bisa menjadi langkah mundur karena sejak berada di bawah presiden, kinerja Polri makin membaik.

"Sama sekali tidak pas Polri berada di bawah kementerian. Apalagi di bawah kementerian Pertahanan atau Kementerian Dalam Negeri. Justru Polri di bawah presiden semakin baik dan kinerjanya semakin mandiri dan profesional," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Senin .

Dia mengatakan dalam pasal 8 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri juga sudah jelas mengatur dengan jelas bahwa Polri di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, Polri berbeda dengan institusi lain karena Polri mengemban tugas penegakan hukum.

"Polri di bawah presiden saja banyak diintervensi dalam penegakan hukum, apalagi di bawah kementerian. Bisa jadi Kapolda di daerah nanti akan berada di bawah gubernur dan tidak bisa lagi memproses menteri yang melanggar hukum," katanya menegaskan.

Dengan begitu, kata dia, pemikiran yang akan menempatkan Polri dibawah kementerian juga tidak masuk akal.

"Demi profesionalisme, kami berpandangan Polri tetaplah berada di bawah presiden agar bangsa ini tidak mundur ke belakang," kata pemerhati hukum dan kepolisian ini.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa suatu saat nanti kepolisian akan berada di bawah kementerian sebagaimana kepolisian di negara-negara lain.

Baca juga: Lemkapi: TGPF kerusuhan 22 Mei belum dibutuhkan

Baca juga: Lemkapi: Kasus rencana pembunuhan tokoh nasional bukan rekayasa

Baca juga: Lemkapi: Pemecatan oknum polisi di Jateng untuk jaga kehormatan Polri

Pewarta: Santoso
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019