Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menjelaskan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berkaitan dengan saksi-saksi yang meringankannya.

"Pak Eggi Sudjana dimintai keterangan berkaitan dengan saksi dari Pak Eggi yang meringankan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan Eggi pada Jumat ini, menurut Argo, menanyakan siapa saja nama-nama saksi yang meringankan dari Eggi Sudjana, kemudian polisi kemungkinan akan memeriksa saksi-saksi yang meringankan itu.

"Penyidik menanyakan ke Eggi siapa-siapa saja nama saksi yang ditunjuk," ucap Argo.

Hingga saat ini, pemeriksaan Eggi Sudjana masih berlangsung. Eggi sebelumnya dibawa dari rutan Polda Metro Jaya menuju ruang penyidik sekitar pukul 15.10 WIB.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan "people power" di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, tanggal 10 Juni 2019.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019