Jayapura (ANTARA) - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Pandit Sembiring mengatakan, Serka F, yang diduga melakukan penembakan saat aksi kerusuhan terjadi di Fayit, Kabupaten Asmat, 27 Mei lalu, saat ratusan massa melakukan penyerangan ke kantor distrik saat ini sudah ditahan dan diperiksa di POM.

Pemeriksaan masih dilakukan di POM Kodam XVII Cenderawasih di Jayapura dan belum dipastikan kapan kasusnya dilimpahkan ke Mahmil, kata Mayjen TNI Sembiring di Jayapura, Kamis.

Mantan Kasdam Siliwangi itu mengatakan, hingga kini belum ada laporan kapan kasusnya disidangkan karena masih dalam pemeriksaan secara keseluruhan.

“Kasusnya tidak akan ditutup-tutupi,” kata Sembiring. Insiden penembakan di Fayit berawal saat Serka F berupaya membubarkan massa yang melakukan pengrusakan di rumah warga yang dilakukan massa pendukung JK yang tidak lolos dalam pemilu legislatif lalu.

Sesaat setelah mengeluarkan tembakan peringatan, bukannya membubarkan diri namun massa menyerang Serka F hingga yang bersangkutan melarikan diri dan terpojok dan kembali mengeluarkan tembakan ke massa yang mengejarnya.

Akibatnya tembakan tersebut menewaskan empat warga yakni Xaverius Sai (40 th), Nikolaus Tupa (38 th), Matias Amunep (16 th) dan Frederikus Inepi (35 th) serta melukai Jhon Tatai (25 th).

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019