Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan pengamanan kewilayahan menjelang sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Juni hingga Juli 2019.

"Jajaran Polda didukung Kodam II Sriwijaya mulai melakukan persiapan pengamanan kewilayahan sehingga selama berlangsungnya sidang perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi tidak terjadi gangguan kamtibmas," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Kamis.

Perselisihan hasil Pemilu di wilayah provinsi ini tercatat 27 laporan yang semuanya dari calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI, sementara hasil pemilihan presiden/wapres tidak ada masalah di daerah ini.

Berdasarkan data yang dihimpun petugas dari berbagai sumber, laporan perselisihan hasil Pemilu disampaikan dua caleg DPR RI, empat caleg DPRD Sumsel, dan 21 caleg DPRD kabupaten/kota.

Perselisihan hasil Pemilu yang diperjuangkan 27 caleg tersebut terjadi di 12 kabupaten dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumsel, katanya.

Untuk melakukan pengamanan kewilayahan selama berlangsungnya sidang MK, pihaknya berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah tempat yang menjadi sasaran aksi massa seperti di KPU provinsi dan kabupaten/kota yang terjadi perselisihan hasil Pemilu.

Kemudian pihaknya juga akan melakukan pengamanan dan mengawal materi yang dijadikan bukti dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu.

Dalam melakukan pengamanan kewilayahan selama berlangsungnya sidang perselisihan hasil Pemilu di MK, pihaknya menginstruksikan personel di lapangan untuk tidak arogan.

"Personel Polda Sumsel diinstruksikan melakukan tugas mengutamakan figur sebagai pelindung dan pengayom masyarakat." ujar Kapolda.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019