Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyatakan belum dapat mengungkap penyebab kematian sembilan korban jiwa dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 karena terkendala tempat kejadian perkara (TKP) korban tewas atau terluka yang sulit ditemukan.

"Tidak secara keseluruhan kami mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Saat terjadi kericuhan, kata Asep, korban-korban yang terluka langsung diantarkan ke rumah sakit sehingga polisi harus menelusuri kembali lokasi korban jatuh dan tewas.

TKP tewasnya korban disebutnya penting sebagai titik awal penyelidikan untuk diketahui kronologi kejadian dan saksi-saksi peristiwa.

"Dalam tahap penyelidikan, semua ada prosesnya. Yang utama sekali harus berangkat dari olah TKP, oleh karenanya kami harus tahu dulu TKP di mana. Dari situ kami mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar," tutur Asep.

Terkait dugaan korban meninggal dunia akibat peluru tajam, polisi pun harus mengetahui arah dan jarak tembak sehingga TKP sangat penting untuk diketahui.

Untuk itu, kepolisian mengharapkan masyarakat yang mengetahui peristiwa terkait korban tewas pada 21-22 Mei membantu memberikan keterangan.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga pada kericuhan 22 Mei saat konferensi pers Selasa (11/6).

Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam aksi 22 Mei.

Lantaran hal itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia disebutnya kecewa tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.

"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," kata dia.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019