Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur, Agus Payong Boli mengatakan, butuh waktu untuk mendamaikan warga dua desa yang bertikai di Pulau Adonara, bagian tengah yang menimbulkan satu orang meninggal dan tiga lainnya luka-luka.

"Masih terus di komunikasikan. Sedikit butuh waktu. Yang terpenting adalah proses aman damai, dan proses hukum berjalan untuk penuhi rasa keadilan," kata Agus Payong Boli kepada Antara, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Flores Timur, untuk mendamaikan warga dua desa yang bertikai pada Rabu, (5/6).

Menurut dia, sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh-tokoh adat wilayah Nubalema dan Wewit, agar perlu ada seremoni adat untuk menjaga perdamaian secara permanen ke depan.

Namun, proses ke arah perdamaian membutuhkan waktu dan pemerintah sangat siap untuk memfasilitasi.

Dia mengatakan, dalam adat Lamaholot, ada tradisi menyelesaikan kasus menurut adat Lewotana agar tidak berdampak luas dan membawa lebih banyak korban dari kedua pihak.

Selain memutuskan mata rantai konflik yang terjadi untuk mencegah terjadinya konflik kembali, apalagi dua desa yang bertikai adalah kakak beradik atau dalam tradisi disebut 'Nayu Bayah', katanya menjelaskan.

Agus Boli mejelaskan, Desa Wewit dan Nubalema-2, merupakan desa "kaka -ade" secara adat. Karena itu ruang perdamaian selalu terbuka dalam nuansa Lamaholot.

Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams secara terpisah mengatakan, penarikan pasukan dari Pulau Adonara, masih menunggu negosiasi perdamaian oleh tokoh-tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari dua desa yang bertikai.

"Situasi sementara kondusif. Pasukan masih di Adonara, menunggu negosiasi perdamaian oleh tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat," kata AKBP Deny Abrahams. 

Baca juga: Satu meninggal dalam bentrok antarwarga di Pulau Adonara

Baca juga: Perang tanding kembali pecah di Adonara

 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019