Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mengunggulkan objek wisata pantai dan pulau saat libur Lebaran 2019 dengan melakukan sejumlah pembenahan.

"Objek wisata unggulan yang disiapkan adalah Pantai Air Manis, Pantai Padang, kemudian pulau-pulau di perairan Bungus," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Rabu, usai Shalat Idul Fitri.

Menurut dia, sebagai ibu kota provinsi dan tempat transit, Padang memiliki fasilitas penunjang yang lengkap termasuk hotel untuk menginap.

Kepada petugas, ia mengimbau melaksanakan tugas sesuai standar prosedur mencegah terjadi kecelakaan di objek wisata.

Untuk angkutan ke pulau-pulau, juga diingatkan memastikan kelengkapan kapal yang membawa wisatawan.

Pastikan laik jalan termasuk ketersediaan pelampung dan jangan sampai memuat penumpang melebihi daya angkut, ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Didi Aryadi menyampaikan pelarangan kendaraan roda enam ke lokasi objek wisata Pantai Air Manis pada libur Lebaran mencegah terjadi kemacetan.

"Belajar dari pengalaman Lebaran tahun lalu, libur Lebaran tahun ini kami melarang bus masuk ke Air Manis, kalau pun ada penumpang bus disarankan naik kendaraan roda empat," kata dia lagi.

Ia menyampaikan menyambut libur Lebaran juga sudah melakukan pembenahan di objek wisata Pantai Air Manis.

Salah satunya memasang menara pemantau untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang berwisata dan menyampaikan berbagai pengumuman.

Untuk pengawasan wisatawan juga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang tenggelam saat berenang.

Kemudian mengantisipasi adanya pungutan liar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Kota Padang.

Misalnya di jalan ke Air Manis ada banyak yang meminta sumbangan dengan berbagai dalih ini, akan diantisipasi agar tidak ada lagi yang memungut sumbangan.

Pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan bagi wisatawan yang berkunjung ke Padang mengantisipasi praktik pungutan liar di lokasi wisata.

"Bagi warga yang menemukan praktik pungutan liar (pungli) diharapkan melaporkan ke nomor +62 811-7180-117," kata dia pula.

Menurut dia, layanan pengaduan dibuat untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung serta perantau yang berlebaran di kampung halaman.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019