Memasuki libur menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H, kami pastikan stok pupuk bersubsidi di berbagai daerah tersedia dan aman untuk kebutuhan satu bulan kedepan
Surabaya (ANTARA) - PT Petrokimia Gresik memastikan stok pupuk di berbagai wilayah selalu tersedia dan aman pada libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, bahkan untuk kebutuhan satu bulan ke depannya.

"Memasuki libur menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H, kami pastikan stok pupuk bersubsidi di berbagai daerah tersedia dan aman untuk kebutuhan satu bulan kedepan," kata Manager Humas Petrokimia Gresik Muhammad Ihwan dalam keterangan persnya yang diterima di Gresik, Jumat.

Ia mengatakan, PT Petrokimia Gresik sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 818 ribu ton atau lima kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah (138 ribu ton).

Pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari jenis Urea sebesar 86 ribu ton, ZA 144 ribu ton, SP-36 161 ribu ton, NPK Phonska 333 ribu ton, dan Petroganik 94 ribu ton.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.47/2018 menetapkan alokasi pupuk subsidi nasional tahun 2019 sebesar 8,87 juta ton kepada PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dari jumlah itu, Petrokimia Gresik mendapat alokasi penyaluran sebesar 5,2 juta ton, selebihnya disalurkan oleh produsen pupuk lain yang juga anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero).

Terkait target penyaluran, Ihwan mengatakan sampai 30 Mei 2019 telah menyalurkan sebesar 2,29 ton atau 83 persen dari alokasi Januari sampai dengan Mei 2019.

"Kami terus mendukung upaya Kementan untuk memantau dan memperketat peredaran pupuk dan pestisida, sebab beberapa waktu lalu banyak ditemukan modus pelanggaran pupuk dan pestisida seperti mengedarkan pupuk tidak sesuai izin, mutu, dan efektifitas," katanya.

Untuk itu, kata dia, Ihwan meminta petani untuk lebih waspada terhadap peredaran pupuk dan pestisida yang melakukan pelanggaran, karena di lapangan juga ditemukan puluhan pupuk tiruan bahkan palsu.

"Jika masyarakat menemukan peredaran pupuk palsu atau bahkan penyelewengan distribusi pupuk subsidi, langsung saja laporkan ke pihak berwajib," kata Ihwan, menegaskan.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019