Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri menyebutkan pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 adalah seorang perempuan berinisial AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menyebutkan seorang perempuan itu telah menjadi tersangka bersama lima tersangka lainnya, HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.

Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.

Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ. Dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF

Peran AF sendiri, kata Iqbal, sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.

"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," tutur Iqbal.

Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp50 juta. Polisi menangkap AF pada hari Jumat (24-5-2019) di Bank BRI, Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Revolver, sesuai dengan arti katanya yaitu berputar (revolve), menggunakan silinder berputar yang berisikan kamar peluru.

Silinder ini berisikan lima sampai sembilan peluru, sesuai dengan besar revolver dan jenis peluru yang dipakai. Setelah ditembakkan, tergantung pada mekanismenya, silinder dapat langsung berputar, atau harus diputar secara manual dengan cara menarik hammer menggunakan jempol.

Dibandingkan dengan pistol otomatis, pengoperasian revolver lebih mudah dan kadang-kadang lebih andal, mengingat sederhananya mekanisme yang digunakan.

Revolver Taurus 38 Special merupakan senjata genggam buatan Brasil tahun 2000 memiliki panjang laras 4 inci dan kaliber 38 spesial dengan jarak tembak efektif 50 meter. Senjata ini mampu menembakan 220 butir peluru /menit dengan jarak jangkau tembakan mencapai 200 meter.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019