Kuala Lumpur (ANTARA) - Maritim Malaysia (APMM) Perak menahan 74 WNI ilegal atau pendatang asing tanpa izin (PATI) ketika melakukan patroli Operasi Sayang di Pulau Jarak, Jumat.

Direktur Maritim Negeri Perak, Kapten Wan Mat Wan Abdullah kepada media setempat mengatakan semua yang ditahan merupakan warga Indonesia berusia 11 bulan hingga 53 tahun.

Mereka ditahan oleh KM Marlin di selatan Pulau Jarak kira-kira pukul 1.50 petang.
“Saat patroli dilakukan di kawasan tersebut, pihak kami melihat sebuah boat barter trade dalam keadaan mencurigakan,” katanya.
Ketika Maritim Malaysia menghampiri boat tersebut tiga orang yang diduga tekong dan kru boat telah terjun ke laut untuk menyelamatkan diri.

APMM telah melakukan pencarian tetapi hanya seorang yang ditemukan sedangkan dua orang korban masih belum ditemukan.
Menurut Wan Mat, ketika pemeriksaan dilakukan 74 PATI yang berada di dalam boat tersebut bersembunyi di dalam petak-petak yang dijadikan tempat persembunyian semasa pelayaran.

“Mereka terdiri dari 57 laki-laki dan 15 perempuan serta dua kanak-kanak dalam perjalanan ke Tanjung Balai,” katanya.

APMM juga menemukan sejumlah besar tas pakaian, paspor dan keperluan pribadi yang dipercayai untuk persiapan pulang menyambut hari raya.

Semua PATI dibawa ke Pusat tahanan Vesel Kampung Bharu dan kasusnya diproses di bawah Akta Imigresen 1959 dan Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Penyeludunpan Imigran 2007.

Wan Mat mengatakan dalang sindikat penyelundupan keluar atau masuk migran ini dipercayai warga Malaysia dan warga Indonesia yang menetap di Lokawi. “Mereka mengambil keuntungan yang besar dengan mengenakan bayaran dari RM1,000 hingga RM1,500 per orang tanpa memikirkan keselamatan penumpang,” katanya.

Wan Mat juga menasihati mereka yang ingin pulang ke negara asal agar menggunakan cara yang sah (mengikuti undang-undang) dan dapat pulang dengan selamat.*
  Baca juga: WNI asal Medan diduga masuki daerah kargo Bandara Penang secara ilegal

Baca juga: WNI terbanyak pertama pekerja ilegal ditahan di Malaysia


Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019