Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis mendukung aparat keamanan untuk menindak tegas para massa yang membuat kericuhan pada aksi 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu RI.

“Tindakan polisi bertindak tegas sudah benar. Kami melihatnya ketika menyampaikan aspirasi seperti itu bukan lagi penyampaian aspirasi, tetapi kericuhan,” kata Cholil saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, massa aksi juga harus melakukan unjuk rasanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk tidak melebihi waktu yang sudah ditentukan untuk unjuk rasa.

“Kami berharap masyarakat saling menahan diri, artinya orang yang demo menegakkan keadilan juga harus adil saat demo. Jika ingin menuntut sesuai hukum, maka patuhilah hukum yang ada,” katanya.

Pihaknya juga meminta untuk mengusut tuntas para perusuh tersebut sehingga tidak akan membuat kegaduhan dan kericuhan lagi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan percaya begitu saja dengan segala informasi yang ada," katanya.

Polisi, menurut dia, juga harus tetap menjaga keamanan dan tidak represif apalagi menggunakan senjata yang mematikan.

Selanjutnya ia meminta seluruh pihak untuk percayakan hasil Pemilu 2019 pada negara.

“Karena hidup tanpa percaya pada negara dan pemerintah akan berakibat sangat buruk,” katanya.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019