Jambi (ANTARA) - 5.000 orang mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) di Kota Jambi menerima zakat infaq dan sedekah yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kota Jambi.

Mustahiq tersebut terdiri dari mustahiq di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di kelurahan dan kecamatan, di sekolah, di UPTD pendidikan, mustahiq di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Mustahiq petugas harian lepas se-Kota Jambi.

Terdapat 1.591 mustahiq di lingkungan OPD, di kelurahan dan kecamatan terdapat 1.266 orang, di lingkungan sekolah 405 orang, mustahiq petugas harian lepas sebanyak 1.000 orang, di UPTD pendidikan sebanyak 738 orang dan 700 orang mustahiq di lingkungan kantor Kemenag.

“Per orangnya menerima zakat sebesar Rp300 ribu, mudah-mudahan zakat ini dapat bermanfaat sebagai persiapan jelang lebaran,” kata Ketua Baznas Jambi Syamsir Nain.

Total zakat yang disalurkan Baznas kota itu mencapai Rp1,5 miliar. Zakat tersebut merupakan zakat yang diterima dari para muzaki (orang yang dikenai kewajiban membayar zakat), munfiq dan mushodiq.

Walikota Jambi Syarif Fasha telah mengeluarkan instruksi yang dituangkan dalam instruksi Walikota Jambi nomor 03 tahun 2018 tentang kewajiban menunaikan zakat profesi kepada seluruh ASN di kota itu yang penghasilannya telah mencapai nisab atau batas terendah mengeluarkan zakat.

Bagi ASN dengan penghasilan sebesar Rp3,542 juta per bulan maka diwajibkan membayar zakat profesi sebesar 2,5 persen dari jumlah penghasilannya.

“Selain kepada ASN kami juga menghimbau kepada masyarakat lainnya, jika penghasilannya telah mencapai nisab agar dapat membayar zakat ke Baznas,” kata Walikota Jambi Syarif Fasha.

Dijelaskannya, kenapa harus bayar zakat ke Baznas, karena zakat yang dihimpun oleh Baznas akan dikembalikan kepada masyarakat di Jambi yang masuk dalam golongan asnaf delapan.

Selain salurkan zakat kepada mustahiq, Bazanas kota itu juga menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam. Baik bencana alam yang terjadi di daerah itu maupun bencana alam yang terjadi di luar daerah itu. Penyerahan zakat infaq dan sedekah tersebut dilaksanakan di aula kantor Kemenag Kota Jambi.

Walikota Jambi Syarif Fasha didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi dan Ketua Baznas Kota Jambi menyerahkan zakat secara simbolis kepada mustahiq.

Baca juga: Kabupaten dan Kota di Jambi tetapkan besaran zakat fitrah
Baca juga: Baznas Jambi akan salurkan zakat kepada 5.000 mustahiq
Baca juga: Komitmen Baznas ubah mereka yang dulunya penerima menjadi pemberi zakat


Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019