Jakarta (ANTARA) - Tak semua pasien kanker boleh berpuasa di bulan Ramadhan, salah satunya mereka yang masih menjalani kemoterapi, demikian menurut dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi medik dari RSCM-FKUI, dr. Wulyo Rajabto Sp.PD K-HOM.

"Kalau kanker diobati kemoterapi, efek sampingnya mual, muntah dia pasti enggak bisa puasa," ujar dia di Jakarta, Kamis.

Selain mual dan muntah, pasien yang masih menjalani kemoterapi kemungkinan besar akan terganggu sumsum tulangnya sehingga kadar hemoglobin cenderung rendah. Akibatnya dia bisa lemas.

Tak hanya itu, pasien juga berisiko memiliki jumlah leukosit yang lebih rendah dari normal (normal 5.000-10.000) sehingga tubuhnya tak mampu melawan infeksi kuman yang masuk.

"Kan untuk melawan kuman dia enggak kuat. Akhirnya pasiennya deman, infeksi bahkan bisa masuk ICU. Bagaimana dia mau puasa? Efek sampingnya berat," papar Wulyo yang juga berpraktik di Mayapada Hospital Jakarta Selatan itu.

Oleh karena itu, dia menegaskan puasa hanya untuk pasien yang sudah melewati pengobatan kemoterapi.

"Kalau pengobatannya sudah stabil, misalnya kanker payudara sudah dioperasi, dikemoterapi tinggal minum obat-obatan hormonal, dia minum hanya sekali sehari itu tidak mengganggu fungsi tubuh secara dominan," kata dia.

Pada tahap ini, pasien relatif tak akan merasakan efek samping pengobatan seperti mual dan muntah sehingga bisa berpuasa.

Baca juga: Pasien kanker boleh berpuasa tapi ada syaratnya
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019