Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bumi Cenderawasih pada 2018 berubah status dari sebelumnya berkategori rendah menjadi sedang atau mencapai 60,06 poin.

Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Papua Eko Mardiana, di Jayapura, Selasa, mengatakan angka IPM ini meningkat sebesar 0,97 poin atau tumbuh 1,64 persen jika dibandingkan dengan 2017.

"Secara umum, pembangunan manusia Papua terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2018, di mana IPM Bumi Cenderawasih meningkat dari 54,5 poin pada 2010 menjadi 60,06 poin pada 2018," katanya.

Menurut Eko, pencapaian pembangunan manusia diukur dengan memperhatikan tiga aspek esensial yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan juga standar hidup layak.

"Oleh karena itu, peningkatan capaian IPM tidak terlepas dari peningkatan setiap komponennya di mana seiring dengan naiknya angka tersebut, indeks masing-masing komponen juga menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun," ujarnya.

Dia menjelaskan umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi baru lahir untuk hidup, di mana bayi lahir di Papua pada 2018 memiliki harapan hidup hingga 65,36 tahun atau lebih lama 0,22 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di mana di Papua anak-anak pada 2018 berusia tujuh tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 10,83 tahun lebih lama 0,29 tahun dibandingkan 2017," katanya lagi.

Dia menambahkan standar hidup layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan di mana pada 2018, masyarakat Papua memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar Rp7,1 juta per tahun, meningkat Rp163 ribu dibandingkan 2017.*


Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia Sultra alami kemajuan menjadi 70,61

Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia Kaltim naik jadi 75,83


 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019