"Dana ini digunakan untuk membangun tempat berjualan, saluran air dan lainnya," katanya.
​​​​​​​Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp3,33 miliar untuk merenovasi empat pasar tradisonal di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 2019.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Agam, Aryati didampingi Kepala Bidang Pasar, Riza Oktafiendi di Lubukbasung, Kamis, mengatakan bahwa dana Rp3,33 miliar itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Rp2,82 miliar dan dana alokasi umum (DAU) Rp517 juta.

"Dana ini digunakan untuk membangun tempat berjualan, saluran air dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, DAK Rp2,82 miliar itu digunakan untuk renovasi Pasar Sarikat Pakan Kamih di Kecamatan Ampekkoto Rp1,34 miliar dan Pasar Koto Alam di Kecamatan Palembayan Rp1,34 miliar.

Sementara itu DAU Rp517 juta digunakan untuk renovasi Pasar Kayu Pasak di Kecamatan Palembayan Rp372 juta dan Pasar Balai Selasa di Kecamatan Lubukbasung Rp145 juta.

"Proses tender pasar itu bakal kami lakukan pada akhir April 2019 dan saat ini kami telah menyiapkan berkas tender," tegasnya.

Renovasi pasar ini dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam SNI itu, tambahnya, pasar memiliki toilet, ruang untuk shalat, ruang tera, ruang menyusi dan lainnya.

Namun dari 38 pasar tradisional di daerah itu, belum ada pasar yang sesuai SNI, karena untuk melengkapi fasilitas membutuhkan anggaran cukup besar sekitar Rp4 miliar untuk pasar tipe D.

Ini sesuai dengan Permendag No 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.

"Kami berusaha untuk melengkapi fasilitas di pasar tradisional sehingga SNI akan tercapai," tambahnya.

Pemkab Agam setiap tahun mengalokasikan dana untuk renovasi pasar tradisional. Pada 2018 merenovasi lima unit pasar, 2017 merenovasi lima unit.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019