"Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti program ini agar usahanya berkembang, dan pariwisata Batam lebih meningkat," kata dia.
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Kementerian Pariwisata menawarkan kredit usaha rakyat untuk pengembangan usaha bidang pariwisata di Kota Batam, Kepulauan Riau, guna menunjang peningkatan kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri ke daerah tersebut.

"Ini adalah program Kementerian Pariwisata untuk mengembangkan potensi wisata daerah, dengan menggenjot usaha rakyat di bidang pariwisata," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Selasa.

KUR dengan bunga 7 persen itu bisa dinikmati pelaku usaha bidang pariwisata apa saja termasuk industri kreatif penunjang, usaha cinderamata, dan penginapan berbasis perkampungan atau "homestay".

Setiap pelaku usaha bisa meminjam dana mulai Rp25 Juta hingga Rp500 juta.

"Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti program ini agar usahanya berkembang, dan pariwisata Batam lebih meningkat," kata dia.

Ia mengatakan pihak bank tertarik mengucurkan dananya untuk usaha pariwisata di Batam, karena memang industrinya berkembang.

Sepanjang 2018, terdapat lebih dari 1,8 juta wisman yang berkunjung ke sana. Belum lagi wisatawan Nusantara, sebanyak 9 juta kunjungan pada tahun lalu.
"Jadi pasarnya sudah ada," kata dia.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata memanfaatkan program itu.

"Akhir April ini Kemenpar menjadwalkan sosialisasi mengenai KUR Pariwisata di Kota Batam. Kami berharap pelaku UMKM Batam khususnya yang bergerak di bidang kepariwisataan bisa mengikuti kegiatan ini," kata Wali Kota.

KUR diberikan untuk meningkatkan mutu dan performa produk usaha pariwisata sehingga pelaku UMKM bisa terdorong menjadi stabil dan berkembang serta mampu bersaing di dunia global.

"Batam sebagai daerah kunjungan wisatawan terbesar ketiga di Indonesia, sangat dibutuhkan KUR in supaya usaha pendukung kepariwisataan di Batam bisa berkembang sejalan dengan pertumbuhan jumlah wisatawan yang datang," kata dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019