Papua sudah masuk ke sedang...
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa sudah tidak ada lagi provinsi di Indonesia yang memiliki status Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah, karena Papua sudah meningkat statusnya ke sedang.

"Papua sudah masuk ke sedang, sehingga diskrepansi antarprovinsi mengecil," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data BPS, secara umum ada delapan provinsi yang naik kelas dalam status pembangunan manusianya.

Sebanyak tujuh provinsi yang berstatus IPM sedang pada tahun 2017, berubah statusnya menjadi tinggi, yaitu Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimatan Utara, dan Sulawesi Tenggara. Sementara Papua mengalami peningkatan status dari rendah ke sedang.

Selain itu selama periode 2017 hingga 2018, IPM di seluruh provinsi juga meningkat, dan tercatat tiga provinsi dengan kemajuan pembangunan tercepat yaitu Papua (1,64 persen), Sulawesi Barat (1,24 persen), dan Papua Barat (1,19 persen).

Kemajuan pembangunan manusia di Papua didorong oleh dimensi pendidikan, di Papua Barat didorong oleh dimensi standar hidup layak, sedangkan di Sulawesi Barat lebih dikarenakan perbaikan dimensi pendidikan dan standar hidup layak.

IPM diperkenalkan oleh Program Pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 1990 yang direvisi pada 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada 2015 dan melakukan backcasting sejak 2010.

Sebagaimana diwartakan, BPS mencatat bahwa pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan yaitu dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2018 mencapai 71,39, meningkat 0,58 poin atau tumbuh 0,82 persen dibandingkan 2017.

"IPM 2018 mengalami kenaikan karena dari seluruh komponennya mengalami peningkatan," kata Kepala BPS.

Sebagaimana diketahui, IPM memperhatikan tiga aspek esensial yaitu dimensi kesehatan umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan, serta dimensi standar hidup layak.

Baca juga: Ekspor Maret 2019 naik 11,71 persen, tembus 14 miliar dolar

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019