Jakarta (ANTARA) - Beberapa ibu menyarankan pengenaan sanksi kerja sosial bagi pelaku perundungan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat, selain hukuman yang terus disupervisi untuk memastikan perbaikan karakter pelaku.

"Prihatin karena perikemanusiaan dan rasa kasih sayang tidak ada sama sekali pada para pelaku. Bisa jadi ini karena kurangnya pengawasan orang tua," kata Widya Tresna Utami, ibu dari dua anak asal Pamulang (Tangerang Selatan), kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Pelaku perundungan siswi SMP di Pontianak, menurut perempuan yang bekerja di perusahaan konsultan humas itu, sebaiknya dikenai sanksi kerja sosial di panti-panti wreda atau di rumah sakit khusus untuk orang dengan gangguan jiwa supaya bisa mengasah empati.

Sementara menurut Vemmy Erwidianti, ibu dari dua putri yang duduk di bangku SMP dan SD, hukuman atau sanksi bagi pelaku perundungan sebaiknya berbentuk tindakan untuk mengoreksi perilaku dan cara pandang anak-anak tersebut tentang sebab akibat dan konsekuensi dari kekerasan.

Dalam penanganan kasus perundungan, menurut warga Cinere itu, orang tua dan sekolah harus diajak duduk bersama karena para perundung biasanya punya masalah yang berakar dari pengasuhan orang tua, norma keluarga dan masa lalu atau pengalaman yang kurang baik.

Jika pelaku perundungan yang masih berusia 17 tahun tersebut harus menjalani hukuman kurungan, menurut dia, perlu ada supervisi khusus yang melekat dan terus-menerus sampai hukuman tersebut selesai.

Ia mengatakan perlu ada semacam "cuci otak" untuk membenahi karakter sampai anak bisa membedakan mana yang baik dan tidak atau yang wajar dan tidak wajar.

"Sebagai orang tua, saya lebih memilih untuk terbuka dengan anak-anak tentang apa yang benar dan salah atau yang wajar dan tidak wajar dalam keseharian mereka. Kekerasan adalah hal tidak benar dan tidak wajar dan anak-anak wajib tahu dan paham itu beserta konsekuensinya. Dengan begitu mereka tahu bahwa menjadi perundung dan dirundung bukanlah hal yang baik dan wajar," ujar Vemmy.

Pendiri konsultan media dan komunikasi Jelajah Indie Komunkasi Musfarayani mengatakan kasus kekerasan dalam perundungan terhadap Au sudah sangat serius, dan kejadian semacam ini sebenarnya bukan sekali atau dua kali saja terjadi.

"Ada yang salah dan ini soal membangun karakter. Bisa dimulai dari rumah pastinya, bisa dari konten-konten sosial media dan televisi yang mereka akses. Bisa dimulai dari sekolah dengan membekali mereka isu HAM dan gender sesuai level usianya," ujar dia.

Pelaku perundungan semacam itu, menurut dia, harus menjalani proses hukum melalui peradilan anak karena sudah melakukan kejahatan anak yang serius.

Kalaupun hukuman yang dikenakan bagi remaja menjelang dewasa yang terlibat dalam penganiayaan Ad berupa kerja sosial, menurut dia, pelaksanaannya harus menyertakan orangtua karena dalam hal ini orangtua juga punya andil.

Baca juga:
Menko PMK minta kasus perundungan Ad tidak terulang

Kemensos: kasus Ad harus ditangani dengan baik dari berbagai sisi
 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019