Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi layanan kenotariatan tentang sistem administrasi dan tata kelola kantor notaris, Kamis.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Barat Sri Yuliani mengatakan, berdasarkan Permenkumham Nomor 20 tahun 2015, pengawasan atas notaris dilakukan oleh Menteri yang dilaksanakan oleh Majelis Pengawas yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM.

Dalam pengimplementasian Peraturan Menteri Hukum dan HAM inilah, Kantor Wilayah atas nama Menteri Hukum dan HAM kata dia, membentuk majelis pengawas daerah untuk melakukan pengawasan atas kinerja yang dilakukan oleh notaris yang ada di wilayah.

"Sebagai bukti keseriusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam melalukan pengawasan kepada notaris, kami saat ini sedang mendorong pembentukan Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Polewali Mandar," terang Sri Yuliani.

Ia menyatakan, keberadaan majelis pengawas tidak boleh hanya dipahami sekedar memeriksa administrasi notaris.

"Perannya lebih dari itu yaitu mewakili Menteri Hukum dan HAM untuk memastikan produk layanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," papar Sri Yuliani.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Mamuju itu menghadirkan narasumber, diantaranya Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar, perwakilan Kapolda AKBP Yuli Rinawati, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Barat Minta Jaya Ginting.

Sosialisasi yang diikuti para notaris se-Sulawesi Barat, MPW dan MPD, mahasiswa itu mengangkat tema 'Sistem Administrasi dan Tata Kelola Kantor Notaris demi Mewujudkan Produk Layanan Administrasi Hukum Umun yang berkepastian Hukum'.

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019