Kupang (ANTARA) - Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abed Frans mengatakan, daerah wisata Kabupaten Manggarai Barat yang memiliki Taman Nasional Komodo (TNK) perlu disiagakan polisi pariwisata.

"Sudah lama kami terus mendorong agar Manggarai Barat dilengkapi polisi pariwisata tapi belum juga sampai sekarang, padahal sudah saatnya ini diadakan di sana," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya kasus perdagangan bayi satwa purba Komodo yang berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur ketika hendak dikirim ke luar negeri belum lama ini.

Menurut Abed, beberapa peristiwa miris juga sebelumnya terjadi di kawasan TNK seperti kebakaran hutan, pemancingan komodo, pembantaian rusa.

Hal ini, lanjutnya, sangat merugikan promosi wisata unggulan di wilayah paling barat Pulau Flores dengan ikon satwa Komodo (varanus komodoensis) itu.

"Dan tentu kita pasti disoroti berbagai pihak. Bagaimana bisa destinasi wisata sekelas TNK bisa kecolongan terus-menerus dengan peristiwa miris ini," katanya.

Menurutnya, berbagai pihak termasuk operator tur luar negeri akan meragukan kualitas pengawasan destinasi wisata setempat, apalagi TNK yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia (new 7 wonders).

Untuk itu, lanjutnya, pengawasan dari sisi pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai pelanggaran perlu diperkuat dengan menghadirkan aparat keamanan yang khusus beroperasi di daerah wisata setempat.

"Sehingga kita berharap segeralah ada polisi pariwisata seperti halnya destinasi wisata unggulan tingkat internasional lainnya," katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019