Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan illegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap
Jakarta (ANTARA) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengingatkan bahwa sumber daya di laut Indonesia masih menjadi sasaran pencuri ikan dari berbagai negara sehingga pemerintah perlu bekerja lebih keras dalam mengamankan kawasan perairan nasional.

Koordinator DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa laut Indonesia masih menjadi sasaran pencurian ikan karena upaya pencurian ikan oleh kapal ikan asing masih sering terjadi.

"Sampai dengan 19 Maret 2019, KKP telah menangkap 16 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia," kata Abdi Suhufan.

Menurut dia, masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal ada kemungkinan karena stok ikan di berbagai negara tetangga sudah berkurang atau habis, sementara stok ikan Indonesia mengalami kenaikan sehingga menggoda mereka untuk agresif menangkap ikan di laut Indonesia.

Ia juga memaparkan bahwa dari 16 kapal yang ditangkap tersebut 9 kapal berbendera Vietnam dan 7 kapal berbendera Malaysia.

"Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan illegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap," ujar Abdi.

Selain itu, Abdi mengingatkan bahwa upaya KKP untuk memperkuat pengawasan laut terkendala dengan kurangnya hari layar kapal pengawas perikanan dalam melakukan operasi sehingga berpotensi adanya ruang bagi kapal ikan asing untuk melakukan aksi sebab dari 365 hari dalam setahun kapal pengawas kita kurang intensif melakukan operasi karena kekurangan anggaran.

"Bandingkan dengan Kanada dengan tingkat IUU fishing rendah, mereka mengalokasikan 200 hari layar untuk operasi kapal pengawas perikanan," kata Abdi.

Koordinator DFW Indonesia menyatakan jumlah hari layar kapal pengawas perikanan di Indonesia adalah hanya sekitar 90 hari dalam setahun.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah dan DPR perlu meninjau ulang alokasi anggaran untuk operasi kapal pengawas perikanan.
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019