Jadi secara keseluruhan rumah yang sudah dibangun 8.938 unit RTG
Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa 8.938 unit rumah yang direhabilitasi dan rekonstruksi agar tahan gempa yang berhasil dirampungkan di provinsi itu.
 

Kepala BPBD NTB H Muhammad Rum di Mataram, Minggu, mengatakan 8.938 unit rumah tahan gempa (RTG) itu meliputi
1.844 unit rumah kategori rusak berat (RB), 1.677 rumah kategori rusak sedang (RS), dan 5.417 unit rumah kategori rusak ringan (RR). "Jadi secara keseluruhan rumah yang sudah dibangun 8.938 unit RTG," ujarnya.
 

Muhammad Rum menyebutkan rumah tahan gempa yang masih dalam proses pengerjaan berjumlah 37.736 unit. Dengan rincian, 15.546 unit rumah kategori RB, rumah kategori RS 7.022 unit dan rumah kategori RR saat ini sebanyak 15.168 unit.
 

Sementara itu, dana bantuan yang sudah diberikan pemerintah pusat untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB sebesar Rp5 triliun lebih. Dari jumlah itu, yang sudah tersalurkan ke masyarakat sebesar Rp3,5 triliun lebih.
 

Kemudian, dana yang masih di rekening masyarakat sebesar Rp1,826 triliun lebih. Sedangkan dana yang sudah tersalurkan ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas) sebesar Rp1,676 triliun lebih.
 

"Untuk total pokmas yang sudah terbentuk hingga tanggal 23 Maret 2019, sebanyak 6.747 pokmas dengan 130.827 kepala keluarga (KK)," katanya.
 

"Pokmas untuk rumah RB ada 3.452 dengan total 44.866 KK. Selanjutnya, RS 1.022 dan 21.721 KK. Sedangkan, pokmas RR yang terbentuk sebanyak 2.273 dengan total 64.240 KK," katanya.
 

Lebih lanjut, kata Muhammad Rum, untuk tenaga fasilitator yang tersedia, yakni untuk RB 1.638 personil, untuk fasilitator RS dan RR, mereka tergabung dengan jumlah sebanyak 1.700 personil. "Total fasilitator yang tersedia ada 3.338 personil semuanya," katanya.*


Baca juga: Rumah rusak akibat gempa NTB capai 4.589 unit

Baca juga: Jokowi blusukan di Pengempel tinjau rumah tahan gempa


 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019