ANTARA-Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menjalani sidang perdana dalam kasus suap yang melibatkan dua Kepala Daerah di Jawa Tengah yakni Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Rabu 20 Maret. Dalam Persidangan ini Jaksa dari KPK menyatakan bahwa politisi Partai Amanat Nasional tersebut menerima suap hingga mencapai 4,8 Miliar Rupiah dari kedua kepala daerah yang kini telah menjalani masa hukuman.