Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas anti mafia bola diharap tidak mengendurkan semangat melibas habis praktik mafia sepak bola di Indonesia yang sudah menggurita bahkan hingga ke tubuh PSSI sendiri sebagai pengelola sepak bola di Indonesia.

Hal tersebut terlontar dalam diskusi bertajuk "Libas Habis Mafia Bola" di Mapolda Metro Jaya, Jumat. Salah satunya datang dari pengamat sepak bola Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, yang berharap satgas bisa dan terus bergerak dengan intensitas tinggi untuk tujuan tersebut.

"Gurita mafia bola sudah mengotori kolam sepak bola Indonesia dan menularkan penyakit ke banyak ikan yang ada di dalamnya. Untuk kembali menyehatkannya, tak ada jalan lain kecuali harapan kita agar Satgas Anti Mafia Bola Polri membersihkan kolam kotor tersebut, kuras airnya, angkat semua ikan-ikan yang sakit dan ganti ikan-ikan baru yang sehat," kata Akmal.

Akmal menyebut, saat ini masih ada kekhawatiran di masyarakat bahwa upaya pemberantasan mafia bola tak akan selesai hingga tuntas. Pasalnya, satgas anti mafia bola saat ini, hanya punya waktu kerja enam bulan sejak dibentuk Kapolri pada 21 Desember 2018.

"Saat ini gerakan satgas masih kencang dan sudah menetapkan 16 tersangka. Namun jika masa kerjanya sudah habis, bagaimana kelanjutan bersih-bersihnya?," tutur Akmal bertanya.

Menanggapi kekhawatiran Akmal, Kepala Anev Satgas anti mafia bola Polri, Kombes Pol Edi Ciptanto yang juga jadi pembicara diskusi tersebut, mengatakan pihaknya akan terus bekerja maksimal menyelidiki dan mengembangkan perkara yang sudah ditangani.

"Sejak dibentuk, kami sudah mendapatkan lima perkara dari lima laporan. 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan enam di antaranya ditahan," kata Edi.

Dari lima perkara tersebut, lanjut Edi, pihaknya fokus terlebih dulu untuk menyelesaikan dua perkara penyidikan yakni kasus laporan Persibara Banjarnegara dan VW agar bisa segera dilimpahkan untuk disidangkan.

"Tapi kami juga tetap melakukan penyelidikan untuk laporan lain yang baru masuk," ujar Edi.

Pembicara lainnya, yakni Kesit B Handoyo yang berasal dari kalangan media, menyatakan seluruh media di Indonesia saat ini sangat peduli dan fokus dengan upaya bersih-bersih satgas antimafia bola Polri. Dia mencontohkan saat penetapan dan memeriksa mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang sangat luas pemberitaannya.

"Media punya perhatian besar terhadap kerja keras satgas antimafia bola untuk menyelesaikan dugaan praktik mafia bola di tanah air. Karenanya kami sangat berharap satgas tak sampai 'masuk angin' dan anti klimaks ketika menjalankan tugasnya," ujarnya.

Dukungan terhadap satgas juga datang dari unsur pendukung sepak bola, Helmi Atmadja, yang menyatakan harapan besar kepada satgas untuk memberantas mafia bola.

"Kami datang ke stadion untuk mendukung tim kami dan berharap mendapat suguhan laga yang menarik dan fair. Bukannya datang untuk menonton laga yang hasil akhirnya sudah diatur sebelumnya. Kami pasti mendukung penuh kerja satgas untuk memberantas mafia bola di Indonesia. Karena kami mau sepak bola Indonesia berprestasi dan bersih dari praktik mafia bola," ucapnya.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan belasan tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018.

Beberapa tersangka itu antara lain anggota Komite Eksekutif (exco) sekaligus ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto yakni Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu.

Kemudian perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS. Yang terbaru adalah mantan anggota Exco PSSI, Hidayat.

Satgas juga menetapkan tersangka pada plt Ketua Umum Joko Driyono yang diduga menjadi aktor intelektual yang memerintahkan Muhammad Mardani Mogot (supir Joko Driyono), Musmuliadi (office boy di PT Persija), Abdul Gofur (office boy di PSSI) untuk melakukan tindakan merusak dan menghilangkan barang bukti yang diduga penyidik terkait dengan pengaturan skor. 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019