Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istmewa  Yogyakarta, belum memiliki konsep dan solusi untuk menyelesaikan polemik penolakan penataan kawasan Pantai Glagah hingga Pantai Congot oleh pelaku usaha di kawasan tersebut.

"Kami akan mencarikan solusi. Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha untuk bersama-sama memecahkan masalah ini. Hanya saja kami belum bisa memastikan kapan. Nanti kami lihat dulu, karena perlu didiskusikan dengan yang ahli," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu.

Pemkab Kulon Progo akan melakukan penataan kawasan Pantai Glagah hingga Congot. Penertiban penginapan dan tambak udang di selatan Bandara New Yogyakarta International Airport dilakukan karena berbenturan dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Penataan kawasan Pantai Glagah dan KKOP mendapat penolakan dari tiga paguyuban yang menaungi para pelaku usaha di selatan NYIA di Kecamatan Temon. Ketiga paguyuban itu yakni Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah dan Paguyuban Penginapan Pantai Glagah yang menolak penataan Pantai Glagah, serta Paguyuban Petambak Udang Galitanjang yang enggan digusur untuk penataan KKOP.

Menurut Hasto, penolakan terhadap proyek pembangunan merupakan hal yang lumrah. Penolakan ini merupakan aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan. "Kami akan mencari celah untuk menyamakan kepentingan antara mereka dan pemerintah," katanya.

Terkait keluhan pelaku usaha kawasan Pantai Glagah yang belum mendapat sosialisasi penataan Pantai Glagah, Hasto mengatakan DED Pantai Glagah sudah jadi, namun tidak perlu ada sosialisasi karena masih berupa konsep.

"Baru saat mau dibangun yang mungkin bisa saja 2020 atau lebih akan ada sosialisasi. DED itu masih konsep dan tujuan penataan Kawasan Glagah ini untuk memakmurkan warga sekitar. Itu yang harusnya disamakan persepsinya," kata Hasto.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pondok Laguna Pantai Glagah Subardi Wiyono mengatakan kekecewaan ini mencuat karena pemkab tidak menyertakan pelaku usaha dalam penyusunan Detailed Engineering Design (DED) kawasan Pantai Glagah yang selesai akhir 2018.

Menurutnya, penataan searusnya menyerap aspirasi dari pelaku usaha. Pemkab harus duduk bersama, tidak asal membuat rencana induk dan DED. "Tentu kami menolak, karena kami ingin wisata Glagah menjadi wisata alami, tak usah muluk-muluk seperti di masterplan itu," kata Subardi.

Sementara itu Ketua Penginapan Pantai Glagah Sarino mengatakan penataan Pantai Glagah berimbas pada tergusurnya seluruh penginapan di obyek wisata tersebut.

"Saat ini ada 18 penginapan dengan total kamar mencapai 200-an, tapi kami dianggap ilegal dan tidak tahu nasibnya seperti apa nanti. Kami ingin tetap berwirausaha jadi kami tidak mau digusur," kata dia. ***1***

Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019