Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan pemanfaatan lima panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial setelah banyak panti asuhan milik masyarakat yang berhenti beroperasi. 

Panti asuhan milik Dinas Sosial akan dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar lebih banyak lagi, kata Sekda Palembang, Harobin Mustafa di Palembang, Selasa.

Ia mengungkapkan, panti asuhan di kota ini jumlahnya terus mengalami penurunan sehingga untuk mencegah timbulnya masalah sosial perlu ditingkatkan pemanfaatan panti asuhan milik pemerintah kota.

"Panti asuhan atau lembaga sosial nirlaba yang didirikan oleh masyarakat sekarang ini jumlahnya mengalami penurunan drastis, perlu diberdayakan panti yang dikelola Dinsos untuk memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar, sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data hingga kini tercatat sekitar 100 panti asuhan yang memiliki izin resmi operasional padahal beberapa tahun sebelumnya jumlahnya mencapai 200 unit.

Selain mengoptimalkan panti asuhan milik Dinas Sosial, pihaknya juga berupaya mendukung dan membina panti asuhan yang hingga saat ini masih beroperasi menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai ketentuan, panti asuhan diberikan izin operasi jika memiliki anak yang diasuh minimal 15 orang, memiliki tempat dan lokasi panti asuhan yang jelas, dan memiliki sumber penghasilan untuk mendukung operasional.

Untuk mendukung dan melakukan pembinaan terhadap panti asuhan, pihaknya secara rutin menurunkan tim pengawas ke lapangan, kata Sekda. 

Baca juga: Ratusan bikers Palembang grebek sahur Panti Asuhan
Baca juga: Dompet Dhuafa gunting rambut gratis 145 anak yatim
Baca juga: Arie Lasso Hibur Anak Yatim Piatu di Palembang

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019