Seberapa kuat armada pengawas kita perlu dicek terlebih dahulu. Sangat disayangkan apabila kapal ikan yang terbukti melakukan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated) justru dilepas
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu untuk memperkuat armada kapal pengawas pencurian ikan agar tidak lagi terjadi adanya pelepasan kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan secara ilegal di kawasan perairan nasional.

"Seberapa kuat armada pengawas kita perlu dicek terlebih dahulu. Sangat disayangkan apabila kapal ikan yang terbukti melakukan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated) justru dilepas," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Abdul Hamid, alokasi anggaran perlu dibenahi yaitu dengan dipetakan lebih rinci sesuai tingkat kerawanannya.

Ia berpendapat bahwa ada kondisi eksisting dan potensial yang terdapat di setiap titik rawan pencurian ikan.

"Itu yang perlu dipetakan agar alokasi anggarannya tidak tumpang tindih," jelasnya.
    
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KP Hiu Macan 01 memeriksa empat kapal ikan asing berbendera Vietnam di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Selasa tanggal 19 Februari 2019.
    
Namun dalam perjalanan selama dua jam, KN-241 yang merupakan kapal aparat Vietnam berusaha memotong haluan dengan manuver di sekitar KP Hiu Macan 01 dan empat kapal ikan Vietnam, pada koordinat 5 derajat 55 lintang utara 106 derajat 16 bujur timur, yang merupakan wilayah perairan Indonesia.
    
Untuk menghindari hal-hal yang membahayakan awak kapal pengawas Hiu Macan 01, maka nakhoda memerintahkan kapal-kapal yang dikawal yang diawaki oleh awak KP Hiu Macan 01 untuk berhenti, dan menaikkan kembali awak kapal pengawas demi keselamatan.
    
Selanjutnya, KN-241 meminta KP Hiu Macan 01 untuk bersandar ke Kapal KN-214. Setelah bersandar, nakhoda KP Hiu Macan 01 menjelaskan proses penangkapan empat kapal ikan asal Vietnam yang menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 711.
    
Namun, pihak KN-214 mengklaim bahwa posisi tersebut adalah wilayah perairan Vietnam. Setelah berkomunikasi dan kedua pihak saling bersikeras, maka diputuskan untuk melepaskan empat kapal tangkapan untuk mencegah terjadinya gesekan.

Baca juga: KRI Bung Tomo tangkap dua kapal Vietnam
Baca juga: KRI Halasan-630 tangkap nelayan Vietnam di perairan Natuna

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019