Kendari (ANTARA News) - Ketegasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memerangi "illegal fishing" atau aktivitas pencurian ikan dinilai merupakan faktor penting dalam meningkatnya volume ikan pelagis atau ikan yang biasa hidup di permukaan laut antara kedalaman 0-200 meter.

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Baubau, Sulawesi Tenggara, Arsal, Minggu, mengatakan terjadinya peningkatan volume lalu lintas ikan pelagis ini merupakan dampak positif dari ketegasan KKP memerangi "Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing".

"Salah satu cara yang dilakukan untuk memerangi IUU Fishing adalah dengan penenggelaman dan moratorium kapal eks-asing di Indonesia," jelas Arsal.

Sepanjang 2018 berdasarkan data lalu lintas domestik keluar dari stasiun karantina ikan Baubau, untuk ikan nonhidup (beku, segar, kering) telah mencapai 13 ribu ton dengan nilai Rp295,5 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58,53 persen didominasi ikan pelagis seperti tuna tongkol, cakalang dan layang.

Sedangkan daerah tujuan dominan lalu lintas ikan pelagis tersebut dari wilayah Baubau adalah DKI Jakarta, Surabaya, Jayapura dan Kendari.

Pada 2017, lalu lintas domestik dari wilayah Baubau untuk ikan tuna sebesar 720.312 kg, ikan tongkol sebesar 887.615 kg, ikan cakalang sebesar 676.169 kg dan ikan layang sebesar 562.473 kg. Sementara, pada tahun 2018, lalu lintas domestik dari wilayah Baubau untuk ikan tuna sebesar 853.801 kg, ikan tongkol sebesar 932.974 kg, ikan cakalang sebesar 1.188.214 kg dan ikan layang sebesar 2.318.159 kg.

Data SKIPM Baubau (2018) tersebut menunjukkan bahwa dalam periode 2017-2018 volume lalu lintas ikan tuna mengalami peningkatan sebesar 18,53 persen, ikan tongkol mengalami peningkatan sebesar 5,11 persen, ikan cakalang mengalami peningkatan sebesar 75,73 persen dan ikan layang mengalami peningkatan tajam sebesar 312,14 persen.

Menurul Arsal, meningkatnya stok ikan di lautan ditandai dengan tumbuhnya Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kepulauan Buton.

Selain itu, pada tahun 2018 SKIPM Baubau telah menerbitkan sertifikasi satu Unit Pengolahan Ikan yang bersertifikat HACCP yaitu PT.Triko Dharma Samudera yang terletak di Kabupaten Buton. Perusahaan ini merupakan Unit Pengolahan Ikan yang paling banyak melakukan pengolahan ikan pelagis.

"Harapan kedepannya diharapkan UPI tersebut tidak hanya melakukan pengiriman domestik tapi juga untuk kegiatan ekspor dan ini diperlukan komitmen bersama sama instansi terkait dan pelaku usaha," tuturnya.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019