Purwokerto (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) memastikan negara hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri, kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Maruli Apul Hasoloan.

"Sementara ini (pekerja migran) kita kan memang ada di Asia-Pasifik dan Timur Tengah," katanya kepada Antara saat menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat sore.

Menurut dia, sekarang sedang diupayakan mendata dengan baik jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri karena berdasarkan perhitungan yang disesuaikan dengan data Bank Dunia masih sekitar 9 juta orang, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang prosedural.

Sekarang dengan sistem pendataan yang baru, kata dia, pihaknya akan mencermati data pekerja migran Indonesia tersebut.

"Tetapi terlihat bahwa sekarang, pemerintah memberikan perlindungan dan juga menempatkannya dengan sesuai prosedural," katanya.

Ia mengatakan hal itu dilakukan pemerintah untuk mencegah kejadian yang mungkin dialami pekerja migran, misalnya penyiksaan dan upah tidak dibayar.

"Jadi, ini adalah bentuk dari perlindungan dan kehadiran negara," tegasnya.

Disinggung mengenai kehadiran Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas, Maruli memberikan apresiasi kepada Bupati Banyumas dalam memberikan pelayanan publik.

Bahkan, kata dia, layanan tersebut bukan hanya diintegrasikan kepada pengusaha juga untuk pekerja karena Layanan Terpadu Satu Atap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPMI) hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.

Dengan demikian, calon pekerja migran dapat dilayani dengan baik oleh LTSA-PPMI yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.

"Jadi, ini suatu mal pelayanan yang terintegrasi dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Saya merasa puas dengan kehadiran negara, terutama kehadiran pemerintah kabupaten ini," katanya.*


Baca juga: Kemnaker buat MoU terkait perlindungan PMI di luar negeri

Baca juga: Aplikasi SIPMI tingkatkan perlindungan pekerja migran



 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019