Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto soal pemeriksaan internal dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR TA 2017-2018.

"Kami mendalami lebih lanjut apa upaya dan apa saja yang sudah dilakukan di Kementerian PUPR khususnya di inspektorat, misalnya pemeriksaan-pemeriksaan internal yang pernah dilakukan terkait proyek-proyek SPAM di 2017 dan 2018 ini, apakah sudah pernah dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK pada Selasa memeriksa Widiarto sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Lily Sundarsih (LSU) dalam penyidikan kasus suap proyek-proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR TA 2017-2018.

"Itu yang kami dalami tadi karena kami menemukan ada persoalan yang cukup serius dari proyek-proyek SPAM yang sudah teridentifikasi saat ini," ucap Febri.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa KPK telah mengidentifikasi dugaan suap atau aliran dana terjadi pada proyek proyek SPAM lainnya yang totalnya 12 proyek SPAM di berbagai daerah.

Sebelumnya, KPK telah terlebih dahulu mengidentifikasi berbagai proyek yang menjerat empat tersangka dalam kasus itu.

Empat tersangka itu antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

"Karena sebarannya kami pandang cukup masif untuk proyek air minum ini dugaan suapnya tentu saja semestinya ada proses pengawasan internal yang juga berjalan dan sudah mengidentifikasi kalau ada temuan-temuan awal. Nah dalam konteks itulah kami melakukan proses pemeriksaan tadi," ungkap Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019