Jakarta (ANTARA News) - Rencana induk rekonstruksi Palu dilakukan setelah Pemerintah selesai mengurus kepemilikan lahan yang digunakan untuk relokasi warga setempat, kata Wapres Jusuf Kalla usai memimpin rapat terbatas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulteng dan NTB di Jakarta, Rabu.

"Masih ada tanah, kurang lebih 600 hektare, yang harus diselesaikan hak kepemilikannya karena itu tanah telantar. Begitu selesai, secara bersamaan Kementerian PUPR juga membikin 'master plan'-nya untuk segera dibangun rumah untuk orang yang direlokasi,"  kata JK di Kantor Wapres.

Relokasi terhadap sejumlah masyarakat terdampak gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Palu dan Donggala harus dilakukan karena berdasarkan penelitian terdapat lahan yang rawan bencana sehingga tidak boleh ditempati lagi oleh masyarakat sekitar.

Penelitian cakupan daerah yang tidak boleh dihuni lagi atau zona merah tersebut telah selesai dilakukan sehingga Pemerintah kini mengutamakan penentuan relokasi untuk warga terdampak bencana.

"Sudah ada, ditandatangani semua, baik oleh (Badan) Geologi, Bappenas, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan pemda setempat, sudah semua," tambah JK.

Ketetapan zona merah tersebut dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) relokasi, yang disusun oleh Pemprov Sulteng.

Perda RTRW tersebut menjadi acuan bagi penentuan relokasi karena menyangkut penetapan luas zona merah, jumlah masyarakat, jumlah bangunan rumah tinggal, jumlah bangunan pemerintah daerah dan infrastruktur setempat.

Masyarakat terdampak bencana yang akan direlokasi hanya mereka yang sebelumnya tinggal di area merah rawan bencana, sementara warga yang tidak direlokasi akan mendapat bantuan perbaikan rumah oleh Pemerintah.

Bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat yang tidak direlokasi tersebut dikategorikan berdasarkan kerusakan berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

"Masyarakat yang tidak direlokasi hanya dibantu (maksimal) 50 juta untuk rumah mereka. Segera jalan, karena Gubernur (Sulteng) baru memberikan hari ini data yang lebih lengkap, orang dan alamatnya, sehingga perlu diverifikasi oleh BNPB," ujar Wapres. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019