Jakarta (ANTARA News) - Bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan

"Jadup masih diproses BNPB ke Kemenkeu. Kita gunakan dana siap pakai untuk jadup," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, penyaluran jadup memerlukan pendataan pemda setempat untuk memastikan jumlah korban berdasarkan nama dan alamatnya. Biasanya data diusulkan pemda kepada pemerintah pusat.

Jadup diberikan sebesar Rp10 ribu per orang per hari yang akan diberikan maksimal selama tiga bulan. Jadup tersebut untuk membantu masyarakat karena pascabencana biasanya aktivitas warga terhenti termasuk sumber pendapatannya sehingga pemerintah perlu menjamin kebutuhan hidup mereka.

Saat ini empat kabupaten sudah menyerahkan data penerima jadup. Data tersebut juga sudah terverifikasi yaitu Kota Mataram dengan penerima jadup sebanyak 2.063 Kepala Keluarga (KK) atau 7.642 jiwa.

Selain itu juga Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 205 KK atau 650 jiwa, Lombok Barat 967 KK atau 3.380 jiwa dan Sumbawa Barat sebanyak 1.909 atau 7.427 jiwa.

Sementara untuk daerah lainnya yang juga terdampak seperti Kabupaten Lombok Timur, data korban masih pada tahap verifikasi ulang.

Gempa bumi dengan magnitudo 7 mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu 5 Oktober 2018 dan BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami. Gempa tersebut juga merupakan gempa utama dari rangkaian gempa yang terjadi sebelumnya pada akhir Juli 2018.

Akibat gempa tersebut dan beberapa kali gempa susulan yang merusak, sebanyak 515 orang meninggal dunia dan rumah rusak mencapai 73.843 unit, sementara ada 798 fasilitas umum dan sosial yang terdampak gempa.
 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019