Surabaya (ANTARA News) - Kasubdit V Kejahatan Siber Distreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, menyatakan,  orang yang menjadi "klien" jasa prostitusi artis VA yang mereka ungkap adalah seorang pengusaha asal Surabaya.

"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kami periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Harissandi, di Surabaya, Minggu.

Harissandi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yaitu artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten dan dua mucikari.

Barang bukti yang disita sementara adalah handphone baik dari artis maupun mucikari. "Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya.

Polda Jatim juga masih mendalami peranan mucikari yang ditangkap di luar Surabaya, Sabtu malam (5/1), apakah hanya mengendalikan artis yang ditangkap Polda Jawa Timur itu, atau ada keterlibatan artis lain. "Semuanya masih kami periksa, masih kita dalami peranannya," katanya.

Sebelumnya, mereka mengungkap kasus prostitusi dalama jaringan yang melibatkan dua artis ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1). Kedua artis itu diduga dibayar Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019