Surabaya (ANTARA News) - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyita akun media sosial milik dua artis, VA dan AS, yang terseret kasus prostitusi dalam jaringan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, untuk mengungkap keterlibatan artis lain.

Kasubdit V Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, di Surabaya, Minggu, mengatakan, saat ini tengah memeriksa percakapan di akun media sosial kedua artis itu untuk mengungkap adakah keterlibatan artis lain dalam kasus prostitusi daring itu.

"Masih dalam pemeriksaan barang buktinya melalui percakapan. Handphone dari artisnya sendiri maupun dari mucikarinya diamankan sebagai barang bukti," kata dia.

Harissandi mengatakan, ada lima orang yang diperiksa mereka, yakni artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari untuk memastikan tersangka dari kasus itu.

"Statusnya mereka saat ini masih saksi. Besok akan diutarakan kepala Polda Jawa Timur," ujar Harissandi.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota berinisial VA. Artis tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Selain artis berinisial VA, polisi juga mengamankan seorang foto model berinisial AS. AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019