Biak, Papua (ANTARA News) - Kepala Polres Kabupaten Biak Numfor, AKBP Mada Indra Laksanta, menginstruksikan anggotanya untuk menembak di tempat bagi para pencoleng yang beraksi di sana. Ini bagian dari penegakan hukum di kabupaten itu.

Kepada pers di Biak, Sabtu, Laksanta mengatakan, "Ya tindakan tegas anggota Polres terhadap kasus kejahatan untuk memberikan efek jera bagi pelaku lain." Belakangan ini, marak terjadi penjambretan di jalan.

Selain tembak di tempat, dia juga menginstruksikan patroli ditingkatkan frekuensinya, selain sosialisasi di masyarakat melalui penyampaian pesan-pesan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dan spanduk, baliho dan poster berisikan imbauan itu.

Dia memberi contoh, untuk penyelidikan kasus penjambretan, mereka melibatkan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Biak berinisial MKW, dan hingga saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018