Kapal ini sangat bagus dan cocok digunakan untuk nelayan yang memudahkan nelayan melaut."
Tangerang (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melakukan pengujian penggunaan kapal pelat datar di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Selasa pagi.

Pengujian kapal tersebut dilakukan bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pengujian kapal dilakukan mulai dari muara sungai Cisadane hingga ke Pulau Untung Jawa.

"Kapal ini sangat bagus dan cocok digunakan untuk nelayan yang memudahkan nelayan melaut," kata Menristekdikti.

Kapal pelat datar merupakan hasil riset yang dilakukan pengembangan dan inovasi serta rekayasa desain dari Universitas Indonesia (UI), kapal itu kemudian diproduksi oleh PT Juragan Kapal. PT Juragan Kapal Indonesia merupakan perusahaan rintisan binaan Kemenristekdikti dan berkolaborasi dengan jurusan Teknik Perkapalan UI.

Ke depan, Menristekdikti berharap kapal tersebut dapat diproduksi secara massal. Saat ini, kapal yang tersedia adalah Kapal Pelat Datar GT 20 dan GT 29.

Kapal itu menggunakan baja sebagai material utama. Kapal tersebut dikonstruksi dengan pelat-pelat baja datar dan tidak melewati proses pelengkungan pelat.

Hasilnya adalah kapal yang dihasilkan lebih efesien. Material baja yang dipakai juga akan memudahkan nelayan-nelayan kecil melaut lebih jauh.

Sementara itu Direktur Utama PT Juragan Kapal, Adi L Simanungkalit, saat ini ada tiga kapal yang sudah dipesan oleh pembeli.

"Tiga kapal ini rencananya akan beroperasi di Papua Barat," kata Adi.

Kapal itu sepenuhnya menggunakan bahan baku dari dalam negeri. Berbeda dengan kapal dari fiber dan kayu, kapal pelat datar lebih tahan lama dan juga bangkai kapal ya masih bisa digunakan lagi. Hal itu berbeda dengan kapal dari fiber yang tidak bisa digunakan lagi ketika umur pakai habis.

"Kami berharap ada keberpihakan dari pemerintah terhadap inovasi yang berasal dari anak bangsa," harap Adi.

Pewarta: Indriani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018