Lima kabupaten itu adalah Rembang, Gunung Kidul, Pamekasan, Lombok Utara dan Maros
Jakarta (ANTARA News) - Lima kabupaten di Indonesia menjadi praktik terbaik dalam upaya pencegahan perkawinan anak yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

"Lima kabupaten itu adalah Rembang, Gunung Kidul, Pamekasan, Lombok Utara dan Maros," kata dosen Universitas Mercu Buana Suraya dalam Lokakarya "Rumusan Strategi Model Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah" di Jakarta, Jumat.

Suraya bersama Dyah Sulistyorini dan Sri Wahyuni melakukan penelitian di lima kabupaten tersebut untuk merumuskan strategi model pencegahan perkawinan anak didanai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA).

Suraya mengatakan lima kabupaten tersebut dipilih sebagai praktik terbaik karena memiliki beberapa indikator, antara lain dukungan kebijakan, dukungan organisasi perangkat daerah, dukungan kelembagaan, dukungan lembaga masyarakat dan komitmen kepala daerah.

"Rembang dan Gunung Kidul memiliki komitmen bupati secara langsung. Mereka bahkan sudah melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak di seluruh desa," jelasnya.

Sementara itu, tiga kabupaten, yaitu Rembang, Gunung Kidul dan Lombok Utara memiliki dukungan anggaran tinggi untuk pencegahan perkawinan anak.

Empat kabupaten juga memiliki komitmen pemerintah daerah dan pendampingan lembaga masyarakat yang tinggi, yaitu Rembang, Gunung Kidul, Lombok Utara dan Maros.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak harus segera dicegah.

"Perkawinan anak melanggar hak anak, dan melanggar hak asasi manusia. Kita harus bekerja keroyokan untuk mencegah perkawinan anak," tuturnya.

Lenny mengatakan rata-rata nasional perkawinan anak meningkat dari 23 persen pada 2015 menjadi 25,71 persen pada 2017. Dengan rata-rata tersebut, Indonesia menempati peringkat ketujuh dunia dan kedua di Asia Tenggara.

Baca juga: Menteri PPPA dorong penaikan batas usia kawin
Baca juga: Pemerintah siapkan Perppu atasi tingginya perkawinan anak

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018